Ikut dalam perdebatan otentisitas (asli vs. palsu) antar-lembaga pemeringkatan justru mengalihkan perhatian dari masalah struktural yang sesungguhnya: perguruan tinggi saat ini mengalami "fetisisme terhadap ranking".
Heran juga. Di saat sistem ranking atau peringkat kelas resmi sudah ditiadakan di buku rapor pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, dan SMA), pendidikan tinggi malah semakin getol berorientasi pada ranking. Format rapor SD hingga SMA saat ini berfokus pada pencapaian kompetensi individu siswa dan perkembangan proses belajar, bukan lagi perbandingan skor antar siswa. Mengapa pendidikan tinggi malah menstandarisasi dan mengglorifikasi perbandingan skor antar dosen, antar mahasiswa, dan antar kampus yang diciptakan/dihadirkan oleh agensi pemeringkatan internasional komersial?
Akibat dari "fetisisme" itu, universitas dipaksa memprioritaskan alokasi anggaran untuk mengejar indikator-indikator tersebut dibanding mendanai riset-riset akar rumput yang dibutuhkan masyarakat lokal.
Sebuah universitas merasa berkualitas hanya karena peringkatnya naik beberapa tingkat di indeks internasional, meskipun fasilitas pengajaran dasarnya terbengkalai, beban mengajar dosen berlebihan, atau tingkat kesejahteraan akademisinya rendah. Angka persentase keterserapan kerja lulusan (misalnya "87,2% dalam waktu 12–15 bulan") diperlakukan seolah-olah menggambarkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Faktanya, lembaga pemeringkatan swasta global pada dasarnya adalah entitas bisnis komersial. Strategi pertumbuhan bisnis mereka bertumpu pada penciptaan arena kompetisi baru secara terus-menerus dan pengkomoditasan jasa konsultansi pendukung.
Kelemahan atau ketakutan kampus akan penurunan peringkat dimanfaatkan oleh agensi untuk menjual paket solusi. Monetisasi ini mencakup beberapa lini bisnis utama, seperti audit dan rating berbayar, kemitraan acara (seperti konferensi tingkat tinggi) dan promosi bersponsor, sampai dengan layanan konsultansi dan analisis data.
Agensi pemeringkat menjual akses ke platform data analitis canggih serta layanan konsultansi tatap muka. Pimpinan universitas membayar biaya yang signifikan untuk mendapatkan rekomendasi tentang indikator mana yang harus ditingkatkan agar peringkat mereka naik pada edisi tahun berikutnya. Agensi juga menjual perangkat lunak manajemen pendidikan tinggi (Software-as-a-Service/SaaS) untuk mengelola mobilitas internasional, kerja sama akademik, dan sistem perekrutan mahasiswa internasional. Produk ini dipasarkan sebagai alat bantu otomatisasi yang terintegrasi dengan kriteria penilaian pemeringkatan mereka).
Salah satu jalan keluarnya, pemerintah perlu merevisi Keputusan Menteri terkait IKU (indikator kinerja utama) perguruan tinggi dengan menghapus target-target eksplisit yang mengikat kinerja universitas pada posisi pemeringkatan apapun. Dana padanan (matching fund) atau insentif perguruan tinggi tidak boleh lagi didasarkan pada lonjakan peringkat di lembaga pemeringkat komersial, melainkan pada dampak nyata riset terhadap penyelesaian masalah nasional, kedaulatan pangan, energi, kesehatan, dan inklusivitas akses pendidikan.
Pemerintah dan badan akreditasi (BAN-PT/LAM) perlu mengganti sistem penilaian tunggal dengan Matriks Evaluasi Terpilah (Unbundled) yang mengukur kinerja kampus dalam enam dimensi mandiri tanpa digabungkan:
(1) Pengajaran dan keadilan akses, yang mengukur mutu pembelajaran, rasio keterjangkauan biaya kuliah, dan tingkat keberagaman sosial-ekonomi mahasiswa.
(2) Riset terapan dan kontekstual, yang mengukur sejauh mana hasil penelitian digunakan oleh masyarakat lokal dan industri dalam negeri.
(3) Kesejahteraan dan kebebasan akademik, yang mengukur tingkat perlindungan hak-hak dosen, rasio beban kerja, dan jaminan kebebasan mimbar akademik.
(4) Sumbangan pengetahuan terbuka, yang mengukur jumlah pengetahuan dan praktik sains yang dibuka secara bebas untuk publik.
(5) Demografi & inklusivitas keadilan sosial mahasiswa, yang mengukur seberapa besar kampus mampu mengangkat lulusan dari latar belakang ekonomi lemah untuk mendapatkan pekerjaan yang memutus rantai kemiskinan keluarga.
(6) Dampak keilmuan & manfaat pekerjaan alumni bagi publik, yang mengukur sejauh mana ilmu yang dipelajari di kampus diterapkan mahasiswa/lulusan dalam pekerjaan serta kontribusi pekerjaan tersebut bagi sektor-sektor publik yang vital, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur daerah.
Selain itu, akreditasi dapat menggunakan skenario kasus konkret (stylized vignettes) untuk menilai tata kelola dan dampak pengabdian masyarakat, sehingga meminimalkan manipulasi data administratif oleh manajemen universitas. Optimalisasi indeks publik yang transparan dan bebas dari komersialisasi harus dilakukan, di mana penilaian kualitatif oleh sejawat (peer review) mendapat bobot lebih tinggi ketimbang sekadar kalkulasi matematis seperti jumlah sitasi.
Dampak utama dari di-unbundle atau dibongkarnya sistem pemeringkatan tunggal (bundled ranking) adalah terhentinya penyeragaman paksa (institutional isomorphism) dan terbukanya ruang bagi diversitas keunggulan perguruan tinggi.
Selama ini, bundled ranking memaksa seluruh kampus—baik universitas negeri raksasa, perguruan tinggi swasta, politeknik vokasi, hingga kampus di daerah terpencil—untuk mengejar satu cetak biru yang sama: menjadi Western-style Research University. Ketika indikator dibongkar menjadi matriks profil mandiri berbasis kerangka Unbundled Assessment, dampak mendasar yang muncul antara lain:
(1) Efisiensi anggaran dan fokus kinerja. Kampus tidak lagi membuang puluhan ribu dolar anggaran untuk membeli paket konsultansi atau sertifikasi audit demi mendongkrak skor agregat. Anggaran dialokasikan langsung untuk penguatan laboratorium, beasiswa, dan kesejahteraan dosen.
(2) Eliminasi "gimmick" dan manipulasi data. Kampus tidak perlu lagi melakukan strategi "menyisihkan dan menonjolkan" suatu indikator tertentu secara terisolasi demi membangun narasi promosi. Melainkan, profil kampus ditampilkan secara transparan dalam bentuk peta kekuatan (radar plot).
(3) Pengakuan atas relevansi sosial dan keunikan misi. Kampus dinilai berdasarkan sejauh mana mereka berhasil menjalankan misi khususnya, bukan berdasarkan seberapa mirip mereka dengan universitas kaya di negara maju.
Ilustrasi konkret pesona masing-masing kampus setelah pemeringkatan di-unbundle, sebagai berikut:
Dengan sistem "Unbundled Assessment" yang saya usulkan, tidak ada lagi satu gelar "Kampus Nomor 1" yang memonopoli keunggulan. Setiap kampus memperlihatkan pesona dan dampaknya secara spesifik:
1. Politeknik dan Institut Vokasi
Dalam Sistem Bundled Ranking (Lama): Banyak kali berada di posisi bawah atau bahkan tidak masuk hitungan karena angka sitasi jurnal ilmiah dan jumlah dosen bergelar Profesor/Doktor kalah dibanding universitas umum.
Setelah Di-unbundle: Pesona utamanya memancar terang pada matriks Keterampilan Terapan & Keterserapan Industri. Kampus ini akan menonjol pada indikator 100% Sertifikasi Kompetensi, Rasio Kerja Sama Proyek Industri, dan Waktu Tunggu Kerja Lulusan yang Sangat Singkat di Sektor Manufaktur/Teknologi. Publik melihat institusi ini sebagai "Raja Keterampilan Teknik Terapan" tanpa merasa inferior oleh skor sitasi riset murni.
2. Kampus Berbasis Inklusi Sosial dan Daerah (Misal: Universitas Cenderawasih / Universitas Pattimura)
Dalam Sistem Bundled Ranking (Lama): Terlihat "berkinerja rendah" karena keterbatasan jumlah mahasiswa asing, fasilitas riset internasional yang minim, dan reputasi survei korporasi global yang rendah.
Setelah Di-unbundle: Kampus ini bersinar pada matriks Mobilitas Sosial & Riset Ekologi/Lokal. Indikator mereka menunjukkan skor tertinggi pada Peran Memutus Rantai Kemiskinan (mendidik mahasiswa generasi pertama dari keluarga kurang mampu) serta Riset Terapan Kedaulatan Pangan/Ekologi Maritim Lokal. Masyarakat menilai kampus ini sebagai "Garda depan keadilan akses pendidikan dan penyelamat ekologi daerah".
3. Perguruan Tinggi Swasta Berorientasi Pasar Kerja
Dalam Sistem Bundled Ranking (Lama): Berada di bawah bayang-bayang PTN-BH besar karena kalah pada indikator alokasi dana riset publik dan jumlah sitasi Scopus berskala masif. Kampus terpaksa menyekat sub-indikator tertentu dari ranking global untuk bahan narasi promosi.
Setelah Di-unbundle: Keunggulan spesifik mereka diakui secara jujur pada matriks Graduate Employment & Corporate Network. Sebuah PTS tidak perlu berpura-pura unggul di semua bidang riset dasar; pesonanya terlihat nyata pada matriks Alumni Impact di sektor swasta/hukum/bisnis nasional dan angka Graduate Employment Rate yang tinggi. Sementara PTS lain dapat bersinar pada matriks Inkubasi Start-up dan Digital Entrepreneurship.
4. Universitas Riset Utama / PTN-BH (Misal: UI, UGM, ITB)
Dalam Sistem Bundled Ranking (Lama): Terjebak dalam "stres berkelanjutan" (sustained stress) dalam mengejar target IKU pemeringkatan komersial swasta, sehingga energi dosen terkuras untuk mengejar kuantitas kertas publikasi.
Setelah Di-unbundle: Pesona keilmuan murni mereka kembali tegak pada matriks Riset Dasar, Kebebasan Akademik, dan Kebijakan Publik. Publik dapat menilai keunggulan mereka dari seberapa banyak hak paten yang dimanfaatkan industri dalam negeri, kualitas open science practices, serta kontribusi pemikiran akademisinya dalam penyusunan Undang-Undang dan kebijakan strategis negara.
Dengan membongkar berbagai ranking/pemeringkatan, dunia pendidikan tinggi Indonesia berpindah dari budaya persaingan angka buatan (metric fetishism) menuju ekosistem keanekaragaman hayati intelektual (intellectual biodiversity), di mana setiap kampus memiliki nilai panggil dan kontribusi nyatanya masing-masing bagi bangsa.
----
Lampiran 1: Contoh intellectual biodiversity
Instiper (Institut Pertanian Stiper) Yogyakarta adalah contoh yang sangat ekstrem sekaligus sempurna mengenai bagaimana sistem pemeringkatan tunggal (bundled ranking) telah mendiskriminasi institusi yang memiliki spesialisasi tajam, dan bagaimana pendekatan unbundling dapat membuka "pesona" serta nilai kontribusi riil kampus tersebut.
Jika Instiper dipaksa bertarung di arena pemeringkatan umum, posisi kampus ini hampir pasti tenggelam di papan bawah atau bahkan tidak terindeks. Metrik bundled akan "menghukum" Instiper karena:
(1) Rendah angka sitasi teoretis global. Dosen-dosen Instiper berfokus pada riset terapan di perkebunan dan teknologi operasional lapangan, bukan memproduksi puluhan kertas kerja ilmiah teoretis di jurnal berbahasa Inggris yang mengejar skor sitasi Scopus tinggi.
(2) Minimnya mahasiswa asing. Fokus utama Instiper adalah mendidik anak bangsa menjadi planter (pengelola perkebunan) dan ahli teknologi pertanian dalam negeri, bukan menarik mahasiswa asing untuk mengejar skor International Student Ratio.
(3) Survei reputasi akademik global yang bias. Akademisi luar negeri di Amerika atau Eropa tidak akan mengenal nama Instiper dalam survei reputasi lembaga pemeringkatan.
Dalam tatanan tirani ranking, Instiper akan dicap sebagai "kampus tidak berkualitas" hanya karena kriteria ukurnya dibuat oleh lembaga swasta yang mengacu pada model universitas komprehensif Barat.
Ketika pemeringkatan dibongkar (unbundled) menjadi matriks profil berbasis relevansi dan fungsi spesifik, Instiper bertransformasi dari sekadar "kampus swasta daerah" menjadi Center of Excellence industri perkebunan tropis nasional.
Berikut adalah gambaran bagaimana pesona Instiper terpancar dalam Matriks Evaluasi Terpilah:
1. Matriks spesialisasi kurikulum & relevansi industri (Ultra-Niche Specialization).
Instiper tidak berpura-pura menjadi universitas serba ada. Pesona utamanya terletak pada keberanian merancang minat studi terapan yang sangat spesifik dan langsung menjawab kebutuhan riil sektor perkebunan nasional:
Memiliki program/minat studi unik seperti Sarjana Perkebunan Kelapa Sawit (SPKS), Sarjana Teknik Industri Kelapa Sawit (STIK), hingga Sarjana Mekanisasi Perkebunan Kelapa Sawit (SMPKS).
Mengembangkan kurikulum Agromeka Teknologi dan Mekatronika Pertanian untuk modernisasi alat berat dan otomatisasi pemanenan di perkebunan.
2. Matriks University-Industry Partnership & penyerapan kerja.
Dalam indikator keterikatan industri, Instiper memiliki skor yang sangat tinggi. Model pendidikannya berbasis link and match terintegrasi:
Menjalin kemitraan strategis jangka panjang dengan grup-grup industri perkebunan dan kehutanan terbesar di Indonesia (seperti PT Smart Tbk, Astra Agro Lestari, Wilmar, Asian Agri, Bumitama Gunajaya Agro, hingga APP Group).
Kemitraan ini berbentuk beasiswa ikatan dinas, penyediaan fasilitas laboratorium, hingga jalur rekrutmen langsung sebelum mahasiswa lulus.
3. Matriks riset terapan & penerapan teknologi (Applied technology).
Alih-alih mengejar sitasi publikasi teoretis murni, riset dan fasilitas di Instiper difokuskan pada inovasi teknologi tepat guna di lapangan:
Memiliki fasilitas Pilot Plant CPO (pabrik pengolahan sawit mini) tempat mahasiswa mengolah Tandan Buah Segar (TBS) menjadi Crude Palm Oil secara praktis.
Mengintegrasikan teknologi Pertanian Presisi (precision agriculture) melalui laboratorium Drone/UAV, Sistem Informasi Geografis (SIG), AI, serta Smart Greenhouse untuk operasional kebun.
Terbukti meraih penghargaan nasional seperti Sawit Indonesia Award kategori Kampus Sawit Terbaik dalam Implementasi Teknologi Terkini.
Kasus Instiper Yogyakarta membuktikan kebobrokan bundled ranking: Bagaimana mungkin sebuah kampus yang menjadi tulang punggung penyedia SDM bagi salah satu industri komoditas terbesar di Indonesia (kelapa sawit) dianggap "tidak berprestasi" hanya karena tidak memenuhi kriteria akademis gaya Barat?

.jpg)